Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026).
Dalam forum tersebut, BP Batam memaparkan sejumlah hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha di Batam. Persoalan itu meliputi Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR), pengalokasian lahan, hingga percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Di hadapan Menteri Keuangan RI, Amsakar menegaskan komitmen BP Batam untuk menyelesaikan berbagai kendala tersebut sekaligus memperkuat iklim investasi yang transparan dan inklusif.
“Masukan dari Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti untuk mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam,” kata Amsakar.
Terkait RKKPR, Amsakar menyatakan BP Batam belum mengalokasikan lahan dalam beberapa waktu terakhir akibat moratorium yang sempat diberlakukan.
BP Batam juga memperbaiki Land Management System (LMS) guna memperbarui basis data serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
“Kami juga akan meninjau kembali beberapa poin dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar lebih jelas,” ujarnya.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti berbagai keluhan pelaku usaha.
“Kami akan mempercepat penyelesaian persoalan investasi agar Batam semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Li Claudia.
Editor: Yuli






