Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Polisi menangkap dua tersangka pasangan suami istri di Banyuwangi, Jawa Timur, serta menyelamatkan tiga calon PMI ilegal, Kamis (7/5/2026).
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada 27 April 2026. Tim Opsnal Subdit 4 kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap jaringan pengiriman PMI ilegal tersebut.
“Tim berhasil mengamankan tiga calon PMI di Fitria Homestay, Batam, setelah mereka tiba dari Bandara Hang Nadim,” ujarnya.
Polisi mengungkap ketiga korban berasal dari Jawa Timur. Mereka yakni LF (33) asal Banyuwangi, serta L (42) dan RM (34) asal Bondowoso.
Dari hasil pemeriksaan, para korban diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural tanpa dokumen resmi ketenagakerjaan.
“Seluruh proses keberangkatan korban dikendalikan jaringan yang berada di Jawa Timur,” kata Nona.
Tim Opsnal kemudian memburu pelaku hingga ke Kabupaten Banyuwangi. Polisi akhirnya menangkap dua tersangka berinisial MA (49) dan B (47) yang merupakan pasangan suami istri.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit telepon genggam, tiga paspor milik korban, boarding pass, uang tunai, dan kartu ATM yang digunakan untuk transaksi pengurusan PMI ilegal.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 4 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Selain itu, tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Polda Kepri menegaskan komitmennya memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman PMI ilegal yang membahayakan masyarakat.
“Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan TPPO atau pengiriman PMI non-prosedural melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tutup Nona.






