Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah di Aceh segera membelanjakan anggaran yang ada agar pemulihan pascabencana bisa cepat berlangsung.
“Saya kira soal dana tidak ada masalah, dana untuk bencana sudah masuk ke tiap daerah. Ini harus segera dibelanjakan,” kata Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
“Misalnya ke Aceh Tamiang, seperti Pak Tito bilang, kita transfer 47 miliar, Pak. Tapi mereka punya di rekening mereka 132 miliar. Dari situ sih terlihat, Aceh Tamiang tuh nggak ada kendala uang sebetulnya. Saya nggak tahu kenapa mereka nggak berani belanja. Mau ngumpulin bunga? Nanti dia ngeperiksa loh Pak. Jadi, belanjakan aja duitnya,” tutur Purbaya.
Menkeu juga mengambil Langkah cepat dengan memangkas aturan birokratis dan melonggarkan sejumlah perizinan ekonomi. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pascabencana banjir yang melanda wilayah Sumatera.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyoroti aduan mengenai kendala pengadaan kapal keruk untuk penanganan bencana di Sumatera. Kapal keruk yang sangat dibutuhkan itu ternyata dikenakan cukai sebesar Rp30 miliar.
Cukai tersebut muncul karena kapal dikirim dari perusahaan yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Berdasarkan aturan, pengiriman barang dari KEK ke luar kawasan akan dikenakan cukai. Purbaya mengaku sempat kebingungan dengan kebijakan ini.
Menanggapi masalah tersebut, Purbaya langsung memutuskan dan membebaskan pajak untuk pemindahan kapal keruk. “Kalau misal mau pinjem tapi ada kendala seperti itu lapor ke kita, kita bypass. Keterlaluan kalau orang mau pinjem atau pakai buat bencana kita pajakin,” tegas Purbaya. Sumber InfoPublik
Editor: Rega






