Pemulihan Pendidikan Pascabencana, 99 SMK Teken PKS Rehab Rekon

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah cepat Kemendikdasmen dalam memulihkan pendidikan pascabencana ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak pendidikan anak-anak, bahkan bergerak lebih cepat dibandingkan sektor lainnya. Foto: Kemendikdasmen

Langkah cepat Kemendikdasmen dalam memulihkan pendidikan pascabencana ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak pendidikan anak-anak, bahkan bergerak lebih cepat dibandingkan sektor lainnya. Foto: Kemendikdasmen

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pemulihan pendidikan pascabencana. Sebanyak 99 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terdampak resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) sekolah.

Program rehab rekon ini mengalokasikan anggaran lebih dari Rp270 miliar dari APBN. Penandatanganan PKS berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, usai para kepala sekolah mengikuti bimbingan teknis selama tiga hari sejak 28 Januari.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, memastikan dana segera cair dan langsung digunakan untuk pekerjaan fisik di lapangan.

Baca Juga :  Mendagri Tugaskan Praja IPDN Bantu Pulihkan Pemerintahan Aceh Tamiang

“Kepala sekolah bersama komite sekolah akan melaksanakan pekerjaan fisik, dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Secara nasional, total anggaran rehab rekon sektor pendidikan di tiga provinsi terdampak mencapai Rp2,4 triliun, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo kepada Kemendikdasmen.

Murthalamuddin menegaskan, Pemerintah Aceh aktif mendukung percepatan program dengan menyiapkan data dan dokumen administrasi secara lengkap.

Baca Juga :  Menkes Tekankan Respons Cepat dan Gotong Royong Tangani Bencana di Sumatra

Ia optimistis, sekolah dengan kategori rehab ringan dan sedang dapat kembali melaksanakan pembelajaran normal pada semester depan, termasuk dengan dukungan penyediaan mobiler.

Sementara itu, sekolah yang memerlukan relokasi atau pembangunan pengganti ditargetkan dapat digunakan tahun depan.

Menurutnya, langkah cepat Kemendikdasmen menegaskan kehadiran negara dalam melindungi hak pendidikan anak, bahkan bergerak lebih cepat dibanding sektor lain.

“Pemerintah memastikan pendidikan anak tetap berjalan dan tidak terhenti akibat bencana,” pungkasnya. Sumber InfoPublik

Editor: Yuli

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru