OJK Resmikan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto OJK

Jakarta, metroposid.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025).

Peresmian dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agama, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di ibu kota.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat pesantren terhadap keuangan syariah.

“Kita ingin memberikan nilai tambah dalam hal literasi dan inklusi keuangan. Ini adalah bekal penting bagi santriwan-santriwati untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik, termasuk bagi para pengurus, guru, dan keluarga besar pesantren,” ujar Friderica.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pesantren dalam melindungi masyarakat dari risiko keuangan di era digital.

“Pendidikan dan literasi akan menjaga kita dari berbagai bahaya di era digitalisasi. Manfaatnya besar, tapi risikonya juga luar biasa,” tambahnya.

Kolaborasi Dorong Akses Keuangan Syariah
Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, menjelaskan bahwa EPIKS menjadi hasil kolaborasi OJK dengan LJK untuk menyediakan layanan keuangan syariah yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat pesantren. Program ini mencakup tabungan pelajar, pembiayaan UMKM, layanan investasi syariah, hingga pelatihan literasi keuangan.

Baca Juga :  Indonesia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

“Kami berharap seluruh pelajar, santri, tenaga pengajar, dan masyarakat sekitar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan keuangan syariah,” kata Edwin.

Ketua Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Chairul Baihaqi, turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut.

“Semoga EPIKS menjadi sarana kolaborasi berkelanjutan dan percontohan bagi ekosistem pendidikan Islam lainnya,” ujarnya.

Bagian dari Roadmap KDEKS DKI Jakarta
EPIKS merupakan program strategis TPAKD DKI Jakarta yang mendukung roadmap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Fokusnya mencakup peningkatan literasi, penguatan lembaga keuangan syariah, pengembangan industri halal, serta pemberdayaan UMKM syariah. Program ini juga berkontribusi pada visi “Jakarta Top 20 Global City”, khususnya menjadikan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah yang kompetitif.

Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dipilih karena memiliki ekosistem pendidikan yang besar, dengan lebih dari 1.600 pelajar, 300 santri, serta 22 UMKM yang siap diberdayakan.

Program ini melibatkan sejumlah mitra, antara lain PT Bursa Efek Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia, PT Phintraco Sekuritas, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurrosyidiin (STAIMI).

Rangkaian Kegiatan Peresmian
Kegiatan inkubasi dan seremoni pembentukan EPIKS meliputi: Edukasi keuangan syariah dan pasar modal kepada ±750 pelajar dan mahasiswa.

Penyerahan simbolis kartu santri dan tabungan pelajar syariah. Pemberdayaan UMKM dan koperasi menjadi Agen Laku Pandai Syariah. Penandatanganan komitmen pembentukan Galeri Investasi Syariah (GIS) pertama di lingkungan pondok pesantren DKI Jakarta. inisiatif Green Economy melalui pemasangan Reverse Vending Machine dan penanaman pohon.

Baca Juga :  TP PKK Kepri Perkuat Kolaborasi Program Bersama OPD

Capaian Nasional Literasi Syariah
Hingga Oktober 2025, OJK bersama pemangku kepentingan telah melaksanakan: 1.627 kegiatan edukasi keuangan syariah dengan 6,22 juta peserta, Sebanyak 5.738 kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) Syariah yang menjangkau lebih dari 15,2 juta peserta.

OJK juga menggencarkan program tematik seperti SAKINAH, SICANTIKS, School of Syariah (SOS), ISFO 2025, serta SYAFIF, yang semakin memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Implementasi EPIKS secara nasional bahkan telah menghasilkan pembukaan 93 agen layanan keuangan syariah, pembentukan galeri investasi syariah, peningkatan akses pembiayaan, serta beragam kegiatan edukasi di pesantren.

Pada 2024, program EPIKS telah direalisasikan di 10 pondok pesantren dan pra-kegiatan di 20 pesantren di berbagai wilayah Indonesia.

Peresmian EPIKS dihadiri lebih dari 750 pelajar dan santri. Turut hadir Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasaka Ananta, Direktur Phintraco Sekuritas Andre Mahardika, Kepala Biro Dikmental Setda DKI Jakarta Fakar Eko Satriyo, Ketua STAIMI Dr. Tri Gunawan, perwakilan Kemenag DKI Jakarta, dan mitra strategis lainnya.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru