Kementerian Ketenagakerjaan memastikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) naik mengikuti kenaikan Upah Minimum (UM) 2026. Kebijakan ini memperkuat keberlanjutan program sekaligus menambah dukungan biaya hidup peserta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kenaikan UM di berbagai daerah langsung menaikkan uang saku peserta. “Karena UM 2026 naik, uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Di Sumatra Barat, Upah Minimum Provinsi naik dari Rp2.994.193 pada 2025 menjadi Rp3.182.955 pada 2026. Kenaikan ini otomatis menyesuaikan uang saku peserta karena komponen biaya hidup mengacu pada UM setempat.
Program Pemagangan Nasional memberikan uang saku untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta selama belajar dan praktik di industri. Skema ini juga melatih kemandirian dan disiplin dalam mengelola keuangan.
Saat meninjau program di RS Universitas Andalas, Padang, Yassierli meminta peserta menggunakan uang saku secara bijak untuk menabung, membantu keluarga, atau mengembangkan diri.
Kemnaker mencatat 46 peserta magang di rumah sakit tersebut dan sekitar 2.800 peserta tersebar di Sumatra Barat. Kunjungan itu sekaligus menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi program.
Peserta mengaku mendapat pengalaman positif, mulai dari lingkungan kerja yang suportif, pembimbing responsif, hingga praktik yang relevan dengan kebutuhan industri. Program ini kian efektif memperkuat kompetensi teknis dan soft skills.
Menurut Yassierli, program ini menjadi prioritas pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan SDM siap kerja dan menekan pengangguran.
Ke depan, Kemnaker akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas program agar semakin adaptif serta mampu menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja. Sumber InfoPublik
Editor: Difky






