Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, bersama Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, menutup 2025 dengan capaian luar biasa melalui Rilis Akhir Tahun di aula Lancang Kuning, Selasa (30/12/2025).
Sepanjang tahun, Kepolisian Daerah Kepri menekan tindak pidana dari 5.294 menjadi 4.603 kasus dan menyelesaikan 2.791 perkara, meningkatkan tingkat penyelesaian menjadi 69%. Jumlah pelaku kejahatan turun dari 3.829 menjadi 3.303 orang.
Direktorat Reserse Narkoba membongkar 549 kasus dengan 757 tersangka, termasuk 13 WNA, dan menyita 168,2 kg sabu, 78.286 butir ekstasi, serta narkotika lain. Aparat juga mengungkap jaringan internasional di perairan Karimun, menangkap 28 tersangka lintas negara, dan menyita 104,7 kg sabu.
Dalam bidang kejahatan terhadap kekayaan negara, polisi menindak 38 kasus dan menyelesaikan 16, termasuk illegal logging, illegal fishing, pelanggaran HAKI, serta 12 kasus korupsi. Kasus revitalisasi Dermaga Batu Ampar pun berhasil diungkap, merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Pelayanan publik semakin modern dengan inovasi digital seperti Samsat Antar Pulau, Samsat Bergerak, Jempol Sapri, dan Drive Thru Samsat. Petugas menindak 2.555 pelanggaran ETLE, mengumpulkan denda Rp784 juta. Survei menunjukkan masyarakat puas: 82,72% menilai petugas kompeten, 80,25% fasilitas memadai, dan 82,72% layanan transparan.
Kecelakaan lalu lintas berkurang menjadi 1.311 kasus. Korban meninggal turun 55% menjadi 65 orang, korban luka berat turun 15%, dan kerugian materiil berkurang Rp2,49 miliar.
Editor: Diki






