Polresta Barelang Gagalkan Keberangkatan 78 PMI Ilegal ke Malaysia

Selasa, 21 April 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang konferensi pers terkait keberangkatan 78 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Polresta Barelang konferensi pers terkait keberangkatan 78 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Polresta Barelang menggagalkan keberangkatan 78 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Polisi menggagalkan upaya tersebut dalam pengawasan selama 16–19 April 2026, setelah aktivitas pengiriman PMI ilegal meningkat pasca Lebaran.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan jajarannya terus memperketat pengawasan di pelabuhan internasional untuk mencegah pengiriman PMI ilegal.

Anggoro menyebut, pada Januari 2026 Polresta Barelang juga menggagalkan keberangkatan 155 PMI non prosedural dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Sebagian besar PMI ilegal yang diamankan berasal dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Para PMI ini umumnya menggunakan jasa agen atau perantara. Ada juga yang berangkat mandiri dan membuat paspor di Batam, tetapi tetap tidak melalui prosedur resmi,” kata Anggoro, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Amsakar Dorong Digitalisasi PAD, Targetkan Sistem Pembayaran Terpadu 2030

Polsek KKP bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap peran dua pelaku berinisial AN dan NR.

Polisi menangkap AN di sebuah perumahan di kawasan Batam Center. Pada malam yang sama, polisi juga meringkus NR di kawasan Tembesi, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku mengantar calon PMI ke pelabuhan, membelikan tiket perjalanan, serta menerima bayaran sekitar Rp2,7 juta dari setiap calon pekerja.

Polresta Barelang masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pengiriman PMI ilegal di luar negeri.

Baca Juga :  Pemko Batam Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah dan Transparansi Publik

Polresta Barelang juga berkoordinasi dengan Imigrasi Batam dan BP2MI Batam untuk menangani para PMI yang berhasil diamankan.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan PMI non prosedural.

“Kami akan meningkatkan koordinasi dengan Polresta Barelang dan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Batam, Titi D, menyatakan petugas telah membawa seluruh calon PMI non prosedural ke shelter BP2MI untuk proses pendataan dan pembinaan.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jika prosedurnya belum lengkap, silakan datang ke kantor BP2MI untuk mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Semester I 2026, Bea Cukai Batam Sita 274 Ballpress Berisi 2.320 Koli Pakaian Bekas
Batam Perangi Rayap Besi, Pemko dan Polda Kepri Perketat Pengawasan
Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Barang Bekas Ilegal dari Singapura di Batam
Dua Jambret di Sei Beduk Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Jejak Aksi
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun
Satlantas Polresta Barelang Tindak 102 Motor Berknalpot Brong
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:42 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:17 WIB

Semester I 2026, Bea Cukai Batam Sita 274 Ballpress Berisi 2.320 Koli Pakaian Bekas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:10 WIB

Batam Perangi Rayap Besi, Pemko dan Polda Kepri Perketat Pengawasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:20 WIB

Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Barang Bekas Ilegal dari Singapura di Batam

Berita Terbaru